Galau gara-gara bingung mau kemana????

Galau . . . Galau . . . Galau . . .
Setelah menyelasaikan SMA, bercita-cita melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi, siswa sering merasakan bingung dan bimbang dalam menentukan Perguruan Tinggi yang akan dipilih serta fakultas yang akan dimasuki. Oleh karena itu, kiranya bila siswa mengatahui bentuk-bentuk perguruan tinggi agar nantinya dapat memasuki perguruan tinggi yang cocok untuknya.


Menurut undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, bentuk pendidikan tinggi adalah sebagai berikut:
1)  Akademi merupakan pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagai ilmu pengetahuan atau kesenian tertentu. Contoh: Akademi Krawitan, Akademi Ilmu masyarakat, Akademi Pariwisata, Akademi Akutansi dan masih bayak lagi akademi lainnya.
2)    Politeknik adalah pendidikan   tinggi yang menyelenggarakan terapan dalam sejumlah pengetahuan khusus. Contoh:  Politeknik Negeri Semarang.
3) Sekolah tinggi merupakan pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam bidang disiplin ilmu tertentu. Contoh: Sekolah Tinggi Ilmu komuikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata, Sekolah Tinggi Ilmu Akutansi dan Perbankan.
4) Institut adalah pendidikan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ propesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Contoh: Institut Teknologi Bandung.
5)    Universitas adalah pendidikan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas dari bermacam-macam disiplin ilmu. Contoh: Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Erlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret.

                                                1.    Minat
2.    Biaya
3.    Prospek
4.    Reputasi
5.    Status Akreditasi
6.    Jalur dan Jenjang Pendidikan
7.    Fasilitas Pendidikan





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar