Galau . . . Galau . . . Galau . . .
Setelah
menyelasaikan SMA, bercita-cita melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi, siswa
sering merasakan bingung dan bimbang dalam menentukan Perguruan Tinggi yang
akan dipilih serta fakultas yang akan dimasuki. Oleh karena itu, kiranya bila
siswa mengatahui bentuk-bentuk perguruan tinggi agar nantinya dapat memasuki
perguruan tinggi yang cocok untuknya.
Menurut undang-undang RI
No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, bentuk pendidikan tinggi
adalah sebagai berikut:
1) Akademi merupakan
pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang
atau sebagai ilmu pengetahuan atau kesenian tertentu. Contoh: Akademi Krawitan,
Akademi Ilmu masyarakat, Akademi Pariwisata, Akademi Akutansi dan masih bayak
lagi akademi lainnya.
2) Politeknik adalah
pendidikan tinggi yang menyelenggarakan terapan dalam sejumlah
pengetahuan khusus. Contoh: Politeknik Negeri Semarang.
3) Sekolah tinggi merupakan
pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam
bidang disiplin ilmu tertentu. Contoh: Sekolah Tinggi Ilmu komuikasi, Sekolah
Tinggi Ilmu Pariwisata, Sekolah Tinggi Ilmu Akutansi dan Perbankan.
4) Institut adalah pendidikan
tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan
akademik dan/ propesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Contoh:
Institut Teknologi Bandung.
5) Universitas adalah
pendidikan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas dari bermacam-macam
disiplin ilmu. Contoh: Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta,
Universitas Erlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret.
Beberapa
tips memilih perguruan tinggi dibawah ini :
1. Minat
3.
Prospek
4. Reputasi
5. Status Akreditasi
6. Jalur dan Jenjang Pendidikan
7. Fasilitas Pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar